Ayam Ganggu Tetangga, Warga Bisa Didenda 10 Juta; Pasal Aneh RUU KUHP 2019

Loading...
Mesothelioma is a form of cancer which occurs in thin membranes (called the mesothelium) lining the chest, lungs, abdomen and sometimes the heart. Although quite rare, mesothelioma symptoms strike more than 200 people each year in the United States. The majority of mesothelioma cases are directly linked to asbestos exposure. Because of the long latency period of mesothelioma, the average age of patients is between 50 and 70 years. Mesothelioma affects men most due to the high exposure of asbestos in industrial typed jobs. Mesothelioma symptoms include respiratory problems, shortness of breath, continual cough and pneumonia. Other mesothelioma symptoms include weight loss, abdominal problems and swelling. In some mesothelioma patients, the mesothelioma symptoms are quite muted, making it hard for mesothelioma doctors to diagnose. Mesothelioma doctors specialize in the study, research, and treatments of Mesothelioma cancers. Mesothelioma (or the cancer of the mesothelium) is a disease in which cells become abnormal and replicate without control. During Mesothelioma, these cells will invade and damage tissues and organs. Mesothelioma cancer cells can spread throughout the body causing death. Mesothelioma treatments and Mesothelioma clinical trials and tests There are many mesothelioma treatment options available. Treatments include surgery, radiation therapy and chemotherapy and the mesothelioma treatment depends on the patient’s age, general health and stage of the cancer. There has been much mesothelioma research conducted throughout the past two years to find new treatment methods. Click here to read more about mesothelioma treatment techniques. Through mesothelioma research, The National Cancer Institute has sponsored mesothelioma tests and clinical trials that are designed to find new treatment methods. Because of the increase in number of mesothelioma cases in the United States, both governments have increased funding for mesothelioma research. Mesothelioma research and clinical trials have been successful in developing new techniques to fight this cancer and the outlook for more advanced mesothelioma treatments is promising. Surgery is the most common treatment method for malignant mesothelioma. Tissues and linings affected by mesothelioma are removed by the doctor and may include the lung or even diaphragm. A second mesothelioma treatment method is radiation therapy through the use of high energy x-rays that kill the cancer cells. Radiation therapy can be outside or inside the body. A third mesothelioma treatment method is chemotherapy. Through pills or drugs through needles, chemotherapy drugs are used to kill cancer cells. A new mesothelioma treatment method is called intraoperative photodynamic therapy. In this treatment, light and drugs are used to kill cancer cells during surgery for early stages of mesothelioma in the chest. Although there are numerous treatments and drugs for mesothelioma, doctors are losing the battle against this deadly disease. Most mesothelioma treatments involve old techniques combined with different drug cocktails. However, in most cases, these mesothelioma treatments have many side effects including organ damage, nausea, increase in heart failure etc. The rush to find a more effective mesothelioma treatment or even cure is ongoing at numerous clinical labs across the nation. Let's hope that the mesothelioma treatments will one day erradicate mesothelioma cancer and asbestosis. With an abundance of information on the Internet, Mesothelioma Cancer and Asbestos ([http://www.mesothelioma-cancer-and-asbestos.com]) has consolidated the most important issues surrounding Mesothelioma, Mesothelioma doctors and symptoms, Mesothelioma treatment, Mesothelioma research and tests. At [http://www.mesothelioma-cancer-and-asbestos.com], the website contains useful resources on Mesothelioma lawyers and attorneys, as well as causes by asbestos exposure, asbestos removal, asbestos attorneys and lawsuits, and asbestos cancer. Patients stricken by Mesothelioma and their families require support and current information. Mesothelioma Online Resources hopes to educate and give hope to survivors and victims. Mesothelioma is such a harsh disease. Not only does it take years for symptoms to appear, but there are limited treatements and drugs that will prolong the lives of workers stricken with mesothelioma. In many cases, the death rate of mesothelioma is unfortunately very high. However, with increased funding in mesothelioma research through the government and private grants, the outlook for a mesothelioma cure is quite possible. In the meantime, mesothelioma support groups and local discussions provide the ongoing support for mesothelioma patients. Mesothelioma Cancer and Asbestos ([http://www.mesothelioma-cancer-and-asbestos.com])is your source for mesothelioma and asbestos information, treatments, clinical trials, attorneys, support groups and lawyers. About the website: Michael Kenneth is a successful Internet Publisher and has researched and written on many topics for [http://www.mesothelioma-cancer-and-asbestos.com] - your complete source for mesothelioma information, mesothelioma attorneys and lawyers, mesothelioma treatments and research, asbestos exposure and removal, asbestos attorneys and legislation as well as asbestos cancer.
Kontroversi yang mewarnai sejumlah pasal aneh dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tahun 2019, mulai mereda.




car insurance, buy stock with bitcoin
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang mensiyalir pemerintah ‘mengalah’ atas tekanan publik, akhirnya meminta pemerintah menunda usulan pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dari pemerintah ke DPR, yang dijadwalkan Selasa, 24 September 2019 mendatang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melihat ada sekitar 14 pasal di dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang perlu ditinjau kembali dengan seksama.
“Saya lihat materi yang ada, substansi yang ada kurang lebih 14 pasal (perlu ditinjau kembali),” ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/9/2019).

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah dan DPR menunda pengesahan RUU KUHP  karena masih ada pasal-pasal bermasalah.
Memang sejak dirancang pemerintah tahun 2010 lalu, — atau di era pemerintahan awal kedua Presiden SBY-Boediono — RUU ini sudah banyak berubah. Namun, kontroversinya baru merebak di awal periode kedua presiden Joko Widodo.
Jumlah pasal dalam RUU KUHP baru dari regulasi peninggalan Kolonial Belanda ini, membengkak dari 569 pasal menjadi 742 pasal. 
Salah satu pasal paling aneh dan akan merusak hubungan kekerabatan dan sosial warga Indonesia adalah pasal soal hewan ternak.
“Hukum memang harus detail, tapi kalau hukum justru merusak tatatan sosial, ini bisa merusak peradaban bangsa dalam jangka panjang,” kata dosen hukum tata negara UIN Alauddin Makassar Dr Syamsuddin Radjab SHi, MHi, saat dimintai komentar oleh Tribun, Jumat (20/9/2019).
Di Pasal 278 RUU KUHP itu misalnya menyebutkan: Setiap orang yang membiarkan unggas yang diternaknya berjalan di kebun atau tanah yang telah ditaburi atau tanaman milik orang lain.
Jika tetangga keberatan atas pasal itu, dan pengadilan bisa membuktikannya,  tetangga terlapor bisa dihukum Denda  maksimal Rp 10 juta.
Dari Naskah Kedua RUU KUHP edisi 15 September 2019; Diolah oleh Litbang Kompas, awal pekan ini, juga terungkap hukuman penjara 6 bulan, bisa mendera Pemilik Hewan yang Ceroboh.
Di Pasal 340 RKUHP mengatur pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Kategori II (Rp10 juta) bagi setiap orang yang:
  • Menghasut hewan sehingga membahayakan orang.
  • Menghasut hewan yang sedang ditunggangi atau hewan yang sedang menarik kereta atau gerobak atau yang dibebani barang.
  • Tidak mencegah hewan yang ada dalam penjagaannya yang menyerang orang atau hewan.
  • Tidak menjaga secara patut hewan buas yang ada dalam penjagaannya.
  • Memelihara hewan buas yang berbahaya tidak melaporkan kepada Pejabat yang berwenang.
Bahkan di pasal 341 mengatur warga yang memperkosa hewan ternak atau berhubungan seksual dengan hewan juga bisa dipidana.
Ayat 1:
Dipidana karena melakukan penganiayaan hewan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori II, setiap orang yang:
a. Menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya dengan melampaui batas atau tanpa tujuan yang patut.
b. Melakukan hubungan seksual dengan hewan.
Ayat 2
Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan hewan sakit lebih dari 1 (satu) minggu, cacat, Luka Berat, atau mati dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Kategori III (Rp50 juta).
Ayat 3
Dalam hal hewan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) milik pelaku tindak pidana, hewan tersebut dapat dirampas dan ditempatkan ke tempat yang layak bagi hewan.
1. Enam Pasal Kontroversi Lain; Hukuman Pezina
Selain pasal hewan ternak dan binatang, data dari Litbang Kompas, kemarin juga setidaknya mencatat ada 6 pasal lain yang aneh di RUU KUHP itu.
  1. Pasal 414 : Setiap orang yang secara terang-terangan mempertunjukkan, menawarkan, menyiarkan tulisan, atau menunjukan untuk dapat memperoleh alat pencegah kehamilan pada anak. Denda paling banyak Rp 1 juta
  2. Pasal 417 Ayat 1 : Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan. Pidana penjara paling lama 1 tahun atau Rp 10 juta
  3. Pasal 419 Ayat 1 : Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan. Pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp 10 juta
  4. Pasal 470 Ayat 1 : Setiap orang yang menggugurkan atau mematikan kandungannya atau meminta orang lain menggugurkan atau mematikan kandungan. Pidana penjara paling lama 4 tahun
  5. asal 471 Ayat 1 : Setiap orang yang menggugurkan atau mematikan kandungan seorang perempuan dengan persetujuannya. Pidana penjara paling lama 5 tahun
  6. Pasal 432 : Setiap orang yang bergelandangan di jalan atau di tempat umum yang mengganggu ketertiban umum. enda paling banyak Rp 1 juta
Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),  sudah beberapa kali melakukan konsultasi ke pihak istana dan DPR terkait kontroversi ini.
Semangat perubahan dalam KUHP, semata-mata untuk memperbaharui KUHP yang merupakan warisan zaman kolonial Belanda.
KUHP yang baru akan disesuaikan dengan peraturan perundangan yang ada seperti UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Tindak Pidana Pencucian Uang atau UU Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya, pasal hukuman mati  yang menjadi hukuman pokok di KUHP kolonial, juga sudah direvisi total.
Hukuman mati hanya akan diterapkan untuk tindak pidana khusus misalnya tindak pidana terorisme.
“Hukuman mati nantinya bersifat khusus. Ultimatum remedium. Jadi sangat selektif sekali. Sistem denda juga kita buat kategorinya,
2. Enam Prinsip Hukum Pembahasan RUU KUHP
Dalam keterangan pihak pemerintah, menerapkan 6 prinsip dasar dalam pembahasan RUU KUHP ini.
Keenamnya antara lain;
  1. Penerapan asas legalitas pasif. Berdasarkan asas tersebut hukum positif yang tertulis maupun tidak tertulis dapat diterapkan di Indonesia supaya tidak bertentangan dengan Pancasila dan undang-undang dasar 1945 serta asas-asas hukum lainnya.
  2. Perluasan pertanggungjawaban pidana.  Korporasi kini bisa menjadi subjek hukum pidana sehingga bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.
  3. Penerapan doktrin ultimum remedium, yakni sistem pemidanaan diatur dengan tujuan tidak menderitakan tapi memasyarakatkan dan pembinaan.
  4. Pidana mati kini merupakan pidana yang sifatnya khusus yang selalu diancam secara alternatif. Artinya harus diancamkan dengan pidana seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.  Selain itu harus diatur dengan syarat-syarat atau kriteria khusus dalam penjatuhan pidana mati.
  5. RUU KUHP merupakan bagian dari rekodifikasi dan pengaturan-pengaturan terhadap berbagai jenis tindak pidana yang telah ada di KUHP dan undang-undang terkait lainnya. RUU KUHP telah menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat modern.
  6. Pengaturan tindak pidana khusus dalam RUU KUHP diatur dengan kriteria-kriteria yang jelas dan pasti. Dikategorikan sebagai tindak pidana khusus, untuk merespon perkembangan teknologi dan komunikasi yang telah mempengaruhi kejahatan yang lebih luas,  lintas batas, dan terorganisir.
Sumber: tribunnews.com



Loading...
web hosting surabaya cpanel web hosting beli web hosting daftar domain membuat web hosting jakarta web hosting wordpress hosting indonesia indo web hosting web hosting termurah hosting indonesia gratis singapore hosting sewa web hosting hosting tangguh buy hosting vps hosting indonesia web hosting indonesia terbaik web hosting indonesia gratis web hosting terbaik hosting web beli domain dan hosting murah web hosting murah beli hosting murah daftar web hosting shared hosting murah web hosting murah unlimited web hosting indonesia web hosting terbaik indonesia hosting murah unlimited review hosting indonesia 70 Rp 2.03 0.47 web hosting terbaik di indonesia 90 Rp 1.96 0.46 hosting terbaik 1600 Rp 1.91 0.42 sewa hosting murah 30 Rp 1.9 0.79 hosting indonesia terbaik 390 Rp 1.89 0.4 paket hosting murah 40 Rp 1.87 0.96 vps hosting murah 30 Rp 1.85 0.97 jasa web hosting 30 Rp 1.78 0.73 hosting terbaik indonesia 880 Rp 1.77 0.44 web hosting murah indonesia 70 Rp 1.77 0.71 best hosting indonesia 90 Rp 1.7 0.62 hosting murah 5400 Rp 1.7 0.93 domain id 1000 Rp 1.69 0.45 hosting cpanel 110 Rp 1.69 0.61 hosting dan domain 210 Rp 1.66 0.64 hosting free 880 Rp 1.66 0.64 top 10 web hosting indonesia 50 Rp 1.64 0.67 bisnis hosting 50 Rp 1.63 0.43 jual domain murah 210 Rp 1.62 0.89 web hosting gratis 2900 Rp 1.62 0.55 beli domain dan hosting 590 Rp 1.6 0.68 domain hosting indonesia 50 Rp 1.6 0.82 beli hosting 390 Rp 1.58 0.72 bisnis web hosting 20 Rp 1.57 0.73 email hosting indonesia 260 Rp 1.56 0.46 membuat server hosting sendiri 70 Rp 1.52 0.16 free hosting and domain 480 Rp 1.51 0.64 harga domain 880 Rp 1.49 0.51 telkom hosting 90 Rp 1.49 0.1 hosting indonesia murah 90 Rp 1.46 0.88 hosting terbaik di indonesia 210 Rp 1.46 0.5 cara hosting web 480 Rp 1.44 0.38 unlimited hosting 140 Rp 1.44 0.92 biznet hosting 140 Rp 1.42 0.22 unlimited hosting indonesia 50 Rp 1.42 0.88 top hosting indonesia 30 Rp 1.41 0.58 hosting yang bagus 50 Rp 1.4 0.48 asian brain hosting 40 Rp 1.39 0.19 domain dan hosting murah 170 Rp 1.39 0.94 domain hosting murah 320 Rp 1.37 0.63 cara beli domain 320 Rp 1.35 0.48 beli domain murah 880 Rp 1.34 0.72 plasa hosting 260 Rp 1.34 0.15 hosting murah indonesia jagoan hosting surabaya jual domain hosting server indonesia cara pindah hosting pasarhosting sewa domain webhost cpanel hosting hosting murah berkualitas domain dan hosting harga hosting membuat server hosting daftar hosting harga hosting dan domain windows hosting indonesia jasa hosting terbaik jasa hosting murah hosting indonesia domain paling murah hosting termurah indonesia pengertian domain dan hosting hosting gratis terbaik domain dan hosting gratis